JAKARTA - Bank Indonesia akhirnya menu-runkan suku bunga Bank Indonesia (BI rate) se-besar 25 basis poin, dari level 12,75 persen men-jadi 12,5 persen. Keputusan itu diambil dalam rapat Dewan Gubernur BI kemarin pagi. Penu-runan suku bunga itu akan menjadi acuan bagi bank untuk ikut menurunkan suku bunga, baik simpanan maupun pinjaman.
Gubernur BI Burhanuddin Abdullah rnenga-takan, percepatan penurunan suku bunga tersebut didorong penurunan laju inflasi. Selain itu, ca-dangan devisa meningkat pesat dari USD 39 mil-iar menjadi USD 43 miliar sebagai dampak ma-suknya aliran modal dari luar negeri (hot money).
"Selain itu, kegiatan ekonomi mulai meningkat dan ini menjadi kesempatan bagi BI untuk lebih mem-percepat dinamika ekonomi itu," jelas Burhanuddin di Jakarta Convention Center kemarin.
Burhanuddin meng-ungkapkan, BI melihat jarak antara suku bunga do-mestik dan eksternal masih terlalu lebar sehingga perlu didekatkan
Baca BL. Ha/15
Sambungan dari hal 1
SBY Minta Banker Tak Ragu Salurkan Kredit
"Pendekatan itulah yang kita coba dengati meinpercepat penu-runan suku bunga," terangnya.
Penurunan suku bunga BI itu diproyeksikan masih mampu menarik aliran dana luar negeri.
Sebab, Federal Open Market Cotnmittee hari ini diperkirakan menaikkan 25 basis poin menjadi 5 persen.
"Saya katakan, dengan BI rate yang 12,5 persen, interest rate differential-nya masih cukup be-sar. Itu masih akan mengundang inflow modal luar negeri ke Indonesia," tegas Burhanuddin. BI rate berada pada level 12,75 persen sejak Desember 2005.
Pada semester kedua 2005, BI rate mengalami sejumlah penye-suaian, terutama untuk mengendali-kan inflasi setelah harga BBM naik.
Ketika diluncurkan pada 5 Mi lalu, Bl rate berada di level 8,5 persen. Pada awal 2006, BI berjanji memperlonggar kebijakan moneter ketat melalui penurunan suku bunga pada awal semester II2006.
Melihat perkembangan sisi mo-neter pada triwulan pertama 2006, Burhanuddin yakin tingkat inflasi year on year (YoY) mampu berada di bawah target inflasi yang ditetapkan sebesar 8 persen.
"Melihat kecenderunganjang-ka panjang tahun ini, inflasi akan berada pada 8 persen, bahkan mungkin di bawah 8 persen. Apabila itu terjadi, maka ruang untuk secara bertahap dan ke-waspadaan menurunkan suku bunga adalah sesuatu yang di-mungkinkan," terangnya.
Sementara, tingkat inflasi pada 2007 diperkirakan berada pada ba-tas atas sasaran, yaitu 6 persen dengan rentang plus-minus 1 persen. Pemerintah sendiri telah menetap-kan inflasi YoY dalam RKP 2007 sebesar 6 persen, sementara inflasi rata-rata 6,35 persen.
Gubernur Bl berjanji otoritas monetertetap berhati-hati terhadap faktor yang mendorong perkembangan inflasi. Misalnya, faktor eksternal, terutama harga minyak dunia. Sebab, asumsi-asurrisi makro dalam APBN masih rentan terhadap peningkatan harga minyak.
Keran Kredit
Presiden Susilo Bambang Yu-dhoyono meminta para banker tidak ragu menyalurkan kredit dengan alasan terkena tuntutan pidana bila kreditnya macet. Me-nurut presiden, keputusan bisnis yang meleset tidak serta-merta terkategori sebagai tindak keja-hatan atau tindak pidana korupsi.
Pernyataan SBY tersebut terkait dengan tren penurunan rasio penyaluran kredit (loan to deposit ratio) perbankan nasional sejak pemerintah menggalakkan upaya pemberantasan korupsi. Sejauh ini, sejumlah banker tersangkut kasus hukum karena salah dalam menyalurkan kredit perbankan.
Penegasan itu disampaikan SBY ketika membuka Kongres Perhimpunan Bank-Bank Umum Nasional (Perbanas) XVI dan The Asia-Pacific Conference and Exhibition on Banking Technology (Apconex) 2006 di Jakarta Convention Center, kemarin. Pe-serta kongres adalah 77 banker yang mewakili 77 bank milik pemerintah, bank syariah, bank swasta nasional, bank campuran, bank pembangunan daerah, dan bank perkreditan rakyat.
"Pengambilan keputusan dalam bisnis yang diawali dengan business judgment adalah kewajib-an profesional Saudara sebagai banker. Apabila meleset, tidak bisa serta merta dianggap sebagai kejahatan tindak pidana korupsi yang harus diadili," tegas presiden.
Presiden menekankan penting-nya banker mengambil keputusan bisnis dengan menggunakan nalar dan logika bisnis tanpa menghiraukan intervensi dari pihak lain. Sepanjang keputusan bisnis dibuat tanpa tendensi pripadi dan bebas praktik korupsi, kata presiden, tidak ada satu keputusan bisnis yang dapat men-datangkan masalah, sekalipun keputusan itu meleset. (noe/iw)